Tuesday, February 3, 2015

Jasad Mengapung Dekat Pulau Beras Basah

Pencarian korban hilang saat menembak ikan di ring Segajah, Amirullah (32), 29 Januari lalu. Akhirnya berakhir hari ini, Senin (2/2/2015) pukul 06.00 WITA, jasad ditemukan mengapung oleh nelayan setempat bernama Mulyadi. Walaupun pencarian ini tak ada bantuan Pemkot Bontang.


Korban dievakuasi tim SAR gabungan di perairan Bontang, tepatnya sekitar 4 mil sebelah timur Pulau Beras Basah, atau 5 mil dari rig Segajah tempat korban dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan dalam keadaan utuh. Bahkan, peralatan selam seperti masker, fins, sarung tangan, hingga wet suit masih menempel di tubuh korban. 

“Korban berhasil dievakuasi di titik koordinat 000 03’ 066” U dan 1170 37’ 070” BT pukul 10.30 Wita. Kemudian, jasad korban diangkut menggunakan perahu milik warga sekitar. Kondisinya masih utuh,” kata Danpos TNI AL Bontang, Letda (P) Heru Sutopo, kemarin. 

Dari pantauan media ini yang ikut serta dalam evakuasi korban, usai mengevakuasi korban dari permukaan laut, perahu kelotok yang mengangkut korban bergerak ke pulau Beras Basah. Tiba di dermaga pulau wisata itu, jasad korban dipindahkan ke speedboat patroli Sat Polair Polres Bontang. 
Menggunakan speedboat Polair, jasadnya dibawa ke Pelabuhan Tanjung Laut diiringi speedboat TNI AL, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), serta keluarga korban. Perjalanan untuk mencapai daratan pun membutuhkan waktu sekira 30 menit lantaran kondisi air laut sedang surut.

Tiba di pelabuhan, jasad korban langsung diangkat dan dipindahkan ke mobil Palang Merah Indonesia (PMI). Kemudian, langsung dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang untuk menjalani pemeriksaan. Kedatangan jasad korban pun membuat keluarga yang sejak pagi sudah berada di pelabuhan menjadi histeris.

Kapolres Bontang AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Polair AKP Bambang Hardiyanto mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Beberapa saksi termasuk rekan korban yang ikut serta melaut tengah menjalani pemeriksaan. Korban sendiri sudah menjalani visum et repertum di rumah sakit pelat merah tersebut.

“Dari hasil visum, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan,” jelasnya. 

Sementara, TM Communication PGPA Kalimantan Operation Chevron, Dwi Puji Sutrisno mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin aktivitas pelayaran atau penyelaman di area tersebut. Pasalnya, pihaknya mengacu pada PP 5/2010 tentang Kenavigasian. Terkait penyelaman yang dilakukan Amirullah bersama rekan-rekannya, pihaknya tak pernah mengeluarkan izin.

“Kami tidak pernah memberikan izin penyelaman di sana. Karena, sesuai peraturan pemerintah, radius zona keamanan dan keselamatan, minimal 500 meter. Untuk tim rescue yang menyelam beberapa waktu lalu, itu kami izinkan karena tujuannya mencari orang hilang. Itu pun ada batas waktu dan ketentuannya,” katanya.
Disqus Comments