Bukan lagi pemerkosaan di lokasi masjid, kali ini karena kelewat batas bergaul, Mawar ---nama samaran--- akhirnya berbadan dua. Gadis 14 tahun itu hamil tujuh bulan lantaran keseringan berhubungan layaknya suami istri alias making in love (ML) dengan kekasihnya, Yunus (26), warga Handil Kutai Kartanegara (Kukar).
Celakanya, Yunus yang bekerja di subkontraktor perusahaan pengeboran minyak itu malah meninggalkan Mawar. Yunus pergi tanpa kabar dan tak mengabari. Kecewa dengan perbuatan sang kekasih, Mawar bersama ibunya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bontang, Jumat (13/2) lalu.
Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, berbekal identitas yang diterima polisi dari Mawar Yunus ditangkap saat bekerja di tengah laut, Selasa (17/2) kemarin. Kebetulan Yunus bekerja di perusahaan yang menyediakan jasa akomodasi bagi karyawan perusahaan.
“Pelaku (Yunus, Red) sudah kami amankan. Saat ini sudah jadi tersangka dan disangka melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Pertalian kasih keduanya dimulai 2014 silam. Hubungan berawal dari saling berbalas pesan singkat melalui telepon genggam. Ternyata, hubungan itu terus berlanjut. Apalagi, jarak rumah Mawar dengan kontrakan Yunus hanya sekitar 200 meter saja.
Juni 2014, hubungan terlarang itu berlangsung. Yunus mengeluarkan jurus rayuan maut. Yunus menelepon Mawar sekira pukul 21.30 Wita, agar membangunkannya di rumah. Sekira pukul 05.30 Wita, Mawar yang mengenakan seragam sekolah mendatangi kontrakan Yunus. Mawar pun membangunkan Yunus.
Ternyata, begitu Yunus membuka mata, tidak hanya matanya saja yang melek, nafsunya pun ikutan bangun. Dengan nada meyakinkan, Yunus merayu Mawar untuk mau diajak berhubungan layaknya suami istri. Sempat menolak, akhirnya “benteng pertahanan” Mawar runtuh juga. Sempat 15 menit berhubungan badan, Mawar kemudian pulang.
Mawar dan Yunus akhirnya ketagihan hingga kerap mengulangi hubungan badan tersebut.
Agustus 2014, Mawar mengetahui dirinya tengah berbadan dua. Mawar mengaku hamil dan menceritakannya kepada Yunus, namun justru sempat ditinggal kabur.
Mawar sempat melaporkan kondisinya kepada kakak Yunus berinisial EB. Yunus lalu memberanikan diri menemui orangtua Mawar Orangtua Mawar mau tak mau harus menerima kenyataan bahwa anaknya tengah hamil. Akhirnya, keduanya pun tinggal serumah di rumah orangtua Mawar.
Namun, sekira Desember 2014, Yunus minta izin berangkat ke Handil untuk bekerja. Sebelum berangkat bekerja, Yunus berjanji akan menikahi korban. Namun, setelah ditunggu-tunggu, ternyata Yunus ingkar janji. Bahkan, jika ditelepon oleh Mawar, Yunus marah-marah. Hingga akhirnya Mawar melapor ke Polres dan Yunus dijemput polisi.
“Saya bukannya tidak mau tanggung jawab. Dia (korban, Red.) yang minta saya mengakhiri hubungan. Kalau ditelepon tidak angkat, karena saya ada di proyek. Saya tidak menelepon balik, karena memang tidak punya pulsa,” kata Yunus.