Lagi-lagi, razia kendaraan bermotor kembali digelar oleh Polres Bontang, Jumat (13/2/2015) kemarin. Ada 25 motor terjaring dalam razia kali ini. Para pengendara motor yang terjaring razia ini adalah mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Lantas AKP Nur Kholis mengatakan, razia dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Makanya, razia kemarin juga melibatkan Sat Sabhara.
“Sebanyak 25 motor kami tilang karena melanggar lalu lintas. Razia digelar untuk menekan angka lakalantas dan curanmor. Razia akan terus kami lakukan di titik-titik yang dianggap rawan pelanggaran,” katanya, kemarin.
Kholis menjelaskan, razia akan terus dilakukan untuk mengajak pengendara agar menaati peraturan lalu lintas. Dengan demikian, angka lakalantas bisa ditekan dan meminimalisir terjadinya korban di jalan.
“Kami imbau masyarakat untuk bisa menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Bawalah surat-surat kendaraan saat berkendara, selain itu harus santun di jalan saat berkendara,” katanya.