Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim mengaku siap melakukan evaluasi atas pembiayaan Boarding School SMA Negeri 2, Sangatta Utara. Menurut Sekretaris Disdik Kutim Roma Malau, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kegiatan dan pembiayaan Boarding School bagi pelajar SMA 2, terutama dalam hal pembiayaannya.
“Kita akan melakukan evaluasi masalah pembiayaan SMA 2. Kalau selama ini seluruh siswa, mungkin ke depan hanya yang tidak mampu saja yang ditanggung. Termasuk yang datang dari kecamatan,” ujarnya.
Dikatakan Roma, memang sudah ada instruksi dari sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah, untuk melakukan seleksi kembali kepada siswa dan siswi yang mengikuti sistem sekolah Boarding School di SMA 2. Tujuannya agar diprioritaskan bagi pelajar yang memang benar-benar berprestasi, namun mungkin secara finansial atau ekonomi tidak mampu.
Selain itu, juga diutamakan bagi pelajar berprestasi yang berasal dari kecamatan dan tidak berdomisili di Kota Sangatta. Sehingga bagi yang berasal dari Kota Sangatta, maka tidak harus ikut Boarding School seperti dilansir dari Sapos.
“Saat ini ada sekitar 165 pelajar SMA 2 yang mengikuti sistem Boarding School. Ke depannya, itu akan berkurang karena siswa dari Sangatta yang bisa pulang pergi ke rumah, tidak perlu diberikan fasilitas itu,” jelasnya.
Diakui, pembiayaan saat ini tengah dilakukan pembahasan antara Disdik Kutim dan Disdik Kaltim, untuk mencari dasar hukum pembiayaan. Hal ini karena kewenangan pengelolaan SMA memang sepenuhnya sudah diambil alih pihak provinsi.
Namun memang pihak kabupaten tidak bisa tinggal diam, karena yang besekolah di sekolah tersebut juga merupakan anak-anak Kutim. Sehingga jika Pemkab Kutim ingin membantu dalam pembiayaan, perlu dicarikan dasar hukumnya, agar kedepan tidak bermasalah dan menjadi temuan pemeriksaan keuangan.
Sunday, November 12, 2017
Disdik Kutai Timur Segera Evaluasi Pendidikan Boarding School
Share
Recommended
Disqus Comments