Operasi Pekat Mahakam 2015 yang sudah digelar dan difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Bontang. Operasi terpusat itu sendiri digelar mulai 9 hingga 28 Maret mendatang dengan delapan target operasi.
Selasa (10/3) kemarin, Polres Bontang menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Kodim 0908/BTG, Den Arhanud 002 Rudal, Sub Den Pom VI/1-2 Bontang, Satpol PP Bontang, Dishubkominfo, dan lainnya. Rakor dipimpi langsung Kabag Ops Kompol Sandi Sultan, didampingi Emlizar Muchtar selaku Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.
Sandi yang mewakili Kapolres AKBP Heri Sasangka berharap, seluruh personel bisa saling bahu membahu dan bekerja sesuai porsi masing-masing saat operasi berlangsung. Di mana, operasi harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Berdasarkan beberapa pengalaman buruk yang terjadi di beberapa wilayah lain, dia berharap agar kejadian seperti itu tidak terjadi di Bontang. Khususnya benturan antara masyarakat dengan aparat gabungan saat razia.
"Saya berharap operasi ini bisa diterima masyarakat dan tidak menimbulkan gejolak. Kita jaga nama baik institusi Polri, TNI, dan pemerintah. Tegas tapi senyum. Sesuai prosedur," pesan Sandi.
Sementara, Operasi Pekat ini sendiri memiliki delapan sasaran target, yakni senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), perjudian, narkoba, minuman keras (miras), VCD porno, premanisme, dan prostitusi.
"Situasi Bontang sebenarnya relatif aman. Namun, kami imbau semuanya tetap harus waspada dengan segala potensi yang terjadi," katanya.
Sementara, Kasubag Humas Iptu Kalvien menambahkan, operasi itu sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram (ST) Kapolda Kaltim nomor STR/103/III/2015 tanggal 6 Maret 2015 tentang berlakunya Operasi Pekat Mahakam 2015. Kasus yang ditemukan saat operasi nanti, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
"Operasi menyasar tempat-tempat rawan di wilayah hukum Polres Bontang. Mulai dari tempat hiburan masyarakat (THM), prostitusi, lokasi rawan kejahatan, dan beberapa tempat lainnya. Tindakan yang diambil meliputi preventif (pencegahan), preemtif (penangkalan), dan represif (penindakan)," katanya.