Pemerintah mengabarkan bahwa tarif listrik mengalami kenaikan akhir pada April 2015 untuk dua golongan rumah tangga. Harusnya, dua golongan ini tarif listriknya naik pada 1 Januari 2015, namun ditunda.
Tarif listrik untuk dua golongan rumah tangga yang dimaksud adalah R1/Tegangan Rendah dengan batas daya 1.300 volt-ampere (VA), dan R-1/Tegangan Rendah dengan batas daya 2.200 VA.
"Iya akhir April naik tarif listriknya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Jarman mengatakan, berapa besar kenaikannya, pemerintah belum menentukan, pasalnya hitungan besaran tarif ditentukan PT PLN (Persero). "Berapa naiknya belum dihitung," ucapnya.
Akhir April nanti, dua golongan rumah tangga tersebut akan bergabung dengan golongan listrik lainnya, seperti industri, rumah mewah, mal, dan lainnya dalam penerapan tariff adjustment (penyesuaian).
"Pastinya, bila sudah masuk tariff adjustment, tarif listriknya sudah tidak disubsidi lagi," katanya.''
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga, yakni R1 daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang harusnya naik 1 Januari 2015 sampai akhir April 2015.
Saat ini tarif untuk R1 daya 1.300 VA Rp 1.352/kWh, sedangkan R1 daya 2.200 VA Rp 1.352/kWh.