Sunday, February 8, 2015

Tingginya Kasus Penipuan di Bontang

Kasus penipuan di Bontang terbilang tinggi, hal ini berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev) dari Polres Bontang, dalam lima (5) tahun terakhir dari tahun 2010 hingga 2014, ada 262 orang yang melaporkan diri sebagai korban penipuan ke polisi.

Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasubag Humas Iptu Kalvin mengatakan, dai 262 laporan tersebut, 136 di antaranya berhasil diungkap. Jika dipersentasekan, pengungkapan mencapai 51,9 persen.

“Kasus penipuan memang tinggi. Bahkan selalu masuk lima besar kasus terbanyak selain pencurian. Kasus ini menjadi atensi khusus bagi jajaran kami untuk mengungkapnya,” katanya, kemarin.
Dia menambahkan, modus operandi kejahatan penipuan memang bervariasi. Untuk di Bontang, yang terbanyak adalah penipuan melalui internet. Terutama yang berkaitan jual beli atau penawaran barang.

“Banyak yang melaporkan penipuan lewat internet. Korbannya lumayan banyak. Entah itu iklan produk, sampai tawaran kerja sama yang menggiurkan di internet. Karena korbannya terpancing, akhirnya sampai mengirimkan uang dalam jumlah besar kepada pelakunya,” jelasnya.

Setelah diselidiki, kata dia, ternyata nomor rekening atau website yang jadi subjek kejahatan sudah tidak aktif lagi. Modus penipuan lain yang dialami korban biasanya berupa surat-surat sampai kerja sama antara korban dengan pelaku.

“Untuk penipuan yang sifatnya nyata (pelakunya dikenal atau diketahui, Red.) bisa diungkap dengan mudah. Beda kalau pelakunya dari dunia maya (internet, Red.), butuh waktu lama untuk mengungkapnya,” jelasnya.
Disqus Comments