Setelah Stan Ojek jadi Sarang Togel, kini Pasar-pun jadi tempat praktik perjudian di Kota Bontang. Salah satu yang ada di Kota Taman, tepatnya di Lhoktuan dijadikan sarang judi togel oleh masyarakat.
Pasar Citra Mas Loktuan Bontang jadi tempat transaksi judi togel (toto gelap). Akibatnya, semua penjual dan pembeli togel ditangkap polisi di pasar itu, Sabtu (31/1/2015) sekira pukul 14.30 WITA kemarin. Ada lima orang yang ditahan di Mapolres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, lima warga Kelurahan Loktuan yang diamankan adalah Lili (56) yang disangka berperan sebagai penjual, Syamiudin (43) yang bertugas mencatat nomor, serta tiga pembeli, yakni Pawi (64), Lamude (80), dan Caleg (54).
“Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai Rp 1.818.000, kertas kupon, kertas rekapan, buku mimpi, pulpen, dan kalkulator. Kelimanya sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasusnya masih kami kembangkan,” katanya.
Dia menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah akibat aktivitas jual beli togel di pasar terbesar di Kecamatan Bontang Utara itu. Kemudian, masyarakat sekitar pun melaporkan kejadian itu ke Korps Bhayangkara untuk ditindaklanjuti.
“Setelah mendapat informasi adanya dugaan jual beli togel, Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang langsung bergerak ke TKP untuk memastikannya. Ternyata, informasi itu benar. Akhirnya, kami melakukan penggerebekan dan menangkap penjual dan pembeli togel,” katanya.
Dia mengimbau, jika masyarakat memiliki informasi soal adanya aktivitas perjudian, silakan melaporkannya ke polisi. “Kasus perjudian merupakan atensi dari pimpinan Polri untuk ditindak tegas,” pungkasnya.