Friday, February 6, 2015

Pencuri Besi Bekas Pupuk Kaltim Dibekuk Polisi

Lagi-lagi kasus pencurian di kawan perusahaan pupuk kaltim. Suwandi, yang akrab disapa Emme (21), pencuri besi bekas di area Pupuk Kaltim dibekuk polisi

Emme adalah warga Kelurahan Lhoktuan yang terbukti melakukan tindak pencurian besi bekas di pabrik soda kimia Kaltim Sahid Barito (KSB), 29 September 2014 dan kabel power plant di PT. Kaltim Daya Mandiri (KDM) 31 Januari lalu.

Kapolres Bontang AKBP Heri Sasangka, melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ngurah mengatakan, jumlah bearing besi yang dicuri di KSB sebanyak 14 buah. Lokasinya berada di gudang material. 14 bearing besi itu tidak sempat dijual. Taksiran kerugian akibat pencurian bearing itu mencapai Rp 10 jutaan.

“Sementara untuk power plant, kejadiannya pada akhir Januari sekira pukul 13.30 Wita, di gudang NPK timur area Pupuk Kaltim. Tersangka memotong kabel power plant sepanjang 20 meter. Tersangka menjualnya seharga Rp 700 ribu. Kerugian yang diderita perusahaan mencapai Rp 70 juta,” katanya.

Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan jika banyak pencurian yang dilakukan tersangka. Apalagi, tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah divonis tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

“Kasusnya masih terus kami selidiki. Tersangka terus menjalani pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan kasusnya akan berkembang. Saat ini tersangka sudah ditahan dan disangka melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya.

Sementara, Suwandi akui perbuatannya. Anak keenam dari tujuh bersaudara ini memang tidak memiliki pekerjaan tetap. “Uang hasil penjualan kabel power plant saya pakai untuk makan-makan bersama teman. Kalau untuk bearing belum sempat saya jual,” kata pria bertato ini.
Disqus Comments