Adi Darma Terima Draf Raperda |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat paripurna ke-8 hari ini, Senin (02/02/2015) untuk menyampaikan nota penjelasan DPRD terhadap 7 (tujuh) Raperda inisiatif Bontang tahun 2015.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Kaharuddin Jafar didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal, dan hadir 23 dari 25 Anggota DPRD Bontang. Selain itu, dalam rapat paripurna, hadir juga Walikota Bontang Adi Darma, Sekretaris Daerah Bontang HM Syirajuddin, perwakilan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah.
Tujuh Raperda inisiatif DPRD 2015 ini antara lain Raperda luncuran 2014, tiga meliputi, Raperda insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta di Bontang, Raperda Kesehatan Lingkungan, dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kemudian empat Raperda inisiatif 2015, yakni Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 tahun 2009, tentang pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman Kota Bontang, Raperda Kawasan Bebas Narkoba, Raperda tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota DPRD Kota Bontang, dan Raperda Pengelolaan Rumah Sewa.