Wednesday, January 28, 2015

Buronan Narkoba Ditembak


KlikBontang - Muhlis alias Kebba, yang merupakan buronan Kasus Narkoba  jenis sabu ini mengakhiri pelariannya setelah pinggulnya ditembak dengan timah panas oleh polisi, Selasa (27/1/2015) kemarin. Pemuda yang berumur 20 tahun digrebek di rumah orang tuanya di jalan KS. Tubun Gang Kerapu II Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (26/1/2015).  

Awal penangkapannya, Kebba sempat kabur saat penggerebekan sabu-sabu seberat 78,7 gram di tempat yang sama pada tanggal 10 Januari 2015 lalu karena mengelabuhi petugas dengan cara berpura-pura sakit sebelum akhirnya kabur. Jadi, polisi hanya mengamankan Yozi Jayadi (21) warga Kelurahan Gunung Elai dan Suardi (18) warga Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskoba AKP Jonner Simanjuntak mengatakan "Tersangka ini memang terkenal sangat licin dan sulit ditangkap. Saat penggerebekan, tersangka berhasil melarikan diri dari rumahnya. Tembakan peringatan yang diberikan jajaran kami di lapangan tidak dihiraukan. Akhirnya, tersangka terpaksa kami lumpuhkan," jelasnya.

Meski terkena timah panas polisi, ternyata tersangka masih berlari dan sempat menghilang dari pandangan petugas. Padahal, peluru polisi sudah bersarang di tubuhnya. Anggota Sat Reskoba pun tak patah arang. Mereka tetap melakukan pengejaran terhadap pria yang kerap keluar masuk penjara itu.

"Akhirnya, tersangka berhasil ditemukan di rumah saudaranya di belakang pasar sementara Rawah Indah. Tersangka kami amankan sekira pukul 10.00 Wita, dengan kondisi pinggul berdarah akibat peluru. Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Taman Husada Kota Bontang," terangnya.

Akibat perbuatannya, Kebba disangka melanggar Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.  Selama ini dia memang dikenal sebagai raja narkoba karena menurut informasi selalu menyimpan narkoba dalam jumlah banya. Sebelumnya, 10 Januari lalu, Sat Reskoba Polres Bontang menggagalkan peredaran 78,7 gram sabu-sabu. Jika harga satu gram sabu-sabu diasumsikan Rp 1,5 juta (harga perkiraan), maka total sabu-sabu yang disita kemarin sekitar Rp 118 juta lebih.

"Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 20 paket sabu-sabu seberat 78,60 gram, uang tunai Rp 1,7 juta, timbangan digital, serta beberapa plastik kosongan, korek gas, sedotan, dan pipet.
Disqus Comments