Tuesday, January 27, 2015

Polres Bontang Tilang 22 Pengendara Sepeda Motor

Kali ini bukan lagi Balapan Liar yang terjaring tapi oleh Sat Lantas Polres Bontang, Senin (26/1/2015) kemarin sore, menggelar kembali razia pengendara. Ada sekitar 22 pengendara yang diamankan bersama dengan motornya di halaman Sat Lantas Polres Bontang karena kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap. 

Razia Polres Bontang kali ini menjaring pengendara sepeda motor karena pelanggaran seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan juga ada 12 pengendara yang tidak membawa kedua surat tersebut.

"Razia ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Tujuannya adalah agar masyarakat, khususnya pengguna jalan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan tertib di jalan, lakalantas bisa dicegah" ujar Kasat Lantas AKP Nur Kholis.

Dia juga mengimbau kepada semua pengendara, baik rodak dua, roda empat atau lebih untuk melengkapi surat-surat berkendara dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. "Menuju Indonesia tertib. Bersatu, keselamatan nomor satu,".
Disqus Comments