Friday, September 22, 2017

Per Desember 2017, Tarif Dasar Air Naik


Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Aji Mirni Mawarni, kembali mengingatkan kepada masyarakat jika pihaknya akan menaikkan Tarif Dasar Air (TDA) di Kutim. Paling lambat diterapkan pada akhir 2017.

"Kembali kami ingatkan kepada masyarakat sebentar lagi akan kami berlakukan tarif baru," ujar wanita yang kerap disapa Mirni itu.

Dia menuturkan, kenaikan tersebut akan terbagi menjadi dua bagian. Yakni, pada tahap direalisasikan pada 2017 ini dengan persentase kenaikan rata-rata 34 persen.

Kemudian tahap dua diberlakukan pada 2018 mendatang dengan persentase kenaikan rata-rata 56 persen. Terbagi dua untuk membedakan antara golongan pelanggan satu dengan yang lain.

"Klasifikasinya berbeda-beda. Tergantung dari kelompok dan golongan pelanggan. Salah satunya adalah kanikan tarif kelompok II golongan 2B atau sambungan rumah tangga (tidak termasuk rumah mewah)," katanya.

Sebelumnya, tarif tersebut ditetapkan PDAM sebesar Rp 3.850 per meter kubik. Akan tetapi setelah adanya kenaikan maka menjadi Rp 5.400 per meter kubik.

Ini pun dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tarif kenaikkan sebesar Rp 950 per meter kubik dan kedua sebesar Rp 1.550 per meter kubik.

Dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk melakukan pengecekan pada instalasi air di rumahnya masing masing. Dikhawatirkan akan ada kebocoran dan kerusakan. Jika hal ini ditemukan segera dilakukan perbaikan untuk mencegah pembayaran rekening yang bisa membengkak.

"Kami berharap pelanggan tidak menggunakan pompa setelah meter air. Karena hal itu akan semakin mahal pembayaran airnya. Ini karena terjadinya putaran pada meter air yang semakin cepat,"katanya.

Jika harus menggunakan pompa untuk menaikkan air ke tandon, hendaknya pelanggan memiliki tampungan yang letaknya rendah setelah meter air. Kemudian, tampungan baru dipasang pompa untuk menaikan air ke tandon atas.

Cara ini lebih memberikan keuntungan bagi pelanggan maupun PDAM dikarenakan pelanggan tidak mahal membayar air dan lebih akurasi dalam bacaan meter air.

PDAM pun lebih mudah melakukan evaluasi maupun perhitungan debit air pada suatu area atau zona pelayanan.

"Khususnya di wilayah Sangatta Utara yang cukup tinggi dilakukan pemasangan sambungan langganan baru sehingga PDAM Cabang Sangatta harus secara rutin mengevaluasi sistim pendistribusian air bersih ke Pelanggan," katanya.

via bontang.prokal.co
Disqus Comments