Bulan ini, seorang pelajar berusia 16 tahun dengan inisial AD berhasil dibekuk oleh tim Cyber Crime Kepolisian Daerah Jatim tepatnya pada tanggal 2 April 2014. Status AD saat ini adalah siswa salah satu SMK kelas XI di Sangatta Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), diduga telah menjadi peretas (hacker) yang berhasil membobol dua perusahaan besar di Jatim dan Jogja.
Berita penangkapan hacker ini baru tersiar setelah keluarga AD merasa gelisah dengan kondisi AD yang kabarnya berpindah-pindah tahanan selama dibawa oleh tim Cyber Crime Polda Jatim seperti dilansir KlikBontang dari laman Kompas.
“Adik saya ditangkap Polda Jatim, tapi saya masih tidak percaya dengan tuduhan dari kepolisian. Katanya adik saya adalah hacker yang memiliki jaringan internasional. Padahal di rumah tidak ada komputer, apalagi internet,” kata MA, kakak AD yang merupakan warga Sangatta, Selasa (15/4/2014).
Berita penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Reskrim Kutai Timur, AKP Yogie. Menurut dia, melalui koordinasi dengan Polres Kutim, tim Cyber Crime Polda Jatim berhasil menangkap AD di rumahnya pada 2 April lalu.
“Iya, Polda Jatim sudah lebih dulu berkoordinasi dengan kami. Kami hanya bertugas menunjukkan lokasi dan alamat si AD,” kata Yogie.
Yogie menjelaskan, persoalan AD memang tidak masuk ranah Polres Kutim. Pasalnya, dua perusahaan yang dibobol AD bertempat di Jawa. Polres Kutim hanya bertugas sebagai penunjuk arah.
Ayah AD bekerja sebagai tukang ojek anak sekolah di Kutim, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.
Pada waktu penangkapan, AD langsung dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lanjutan.
Keluarga AD berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena nominal yang diambil AD hanya Rp 7 juta dari hasilnya jadi hacker. Padahal, dari data terlapor, keuangan dua perusahaan tersebut mencapai Rp 30 miliar.