Tuesday, February 10, 2015

Tahun Ini, Bontang Lanjut Bangun Bandara Perintis

Rencana Pemkot Bontang untuk bangun bandara perintis di Nyerakat Kiri, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan dipastikan bakal berlanjut. Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, HM Syirajudin. Bahkan tahun ini, pihaknya akan fokus melakukan pembebasan lahan bandara di Kecamatan Bontang Selatan. "Untuk rencana pembangunan bandara perintis, tetap kita lanjutkan. Fokus kerja tahun ini adalah pembebasan lahan," kata Syirajudin belum lama ini.

Menurut Sekkot Syirajudin, persoalan lahan bandara ketersediaan lahan bandara ini memang sangat vital. Pasalnya, satu-satunya kendala dalam memulai pembangunan bandara perintis yakni persoalan lahan yang belum bebas. Sementara, hingga kini, dari total 92 hektar luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara, pemerintah baru menguasai sekira 10 hektar. Sisanya masih dalam proses inventarisasi kepemilikan dan persetujuan pelepasan hak untuk kepentingan publik. "Memang urusan pembebasan lahan ini tidak mudah, karena pemiliknya cukup banyak, belum lagi bukti kepemilikan mayoritas masih berupa surat segel," ungkap Iyad ke KlikBontang (klikbontang.blogspot.com).

Diakui, upaya pembebasan lahan bandara di Nyerakat Kiri yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), cukup pelik. Tim sembilan  yang bertugas mengurusi masalah lahan sangat hati- hati melakukan transaksi. Penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dan serta validasi bukti kepemilikan lahan yang tidak tumpang tindih.

"Kita tidak ingin urusan pembebasan lahan bandara ini menyisakan masalah baru dikemudian hari. Misalnya tumpang tindih kepemilikan dan lain-lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Adi Darma mengimbau agar warga pemilik lahan kooperatif  melepaskan hak kepemilikan lahan untuk pembangunan bandara. Pasalnya, tanpa sesuai syarat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) izin pembangunan bandara baru diterbitkan setelah adanya pernyataan dari Pemerintah bahwa seluruh lahan yang direncanakan sudah bebas, dan tercatat sebagai aset Pemerintah.
"Saya minta tim yang sudah dibentuk lebih pro aktif melakukan pendekatan kepada warga, supaya kegiatan pembangunan bandara ini bisa segera terwujud," ungkap Wali Kota.

Menurut wali kota, dari sisi perizinan progres pembangunan bandara perintis Bontang, relatif tidak menemui kendala. Tiga dokumen yang menjadi syarat utama memulai pra konstruksi pembangunan bandara sudah berhasil dirampungkan oleh Pemkot, akhir Desember lalu. Ke-3 dokumen tersebut yakni kajian Keselematan Kawasan Operasi Penerbangan (KKOP), Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Rencana Teknis Terinci (RTT) atau yang biasa disebut Detail Engineering Design (DED). Satu-satunya kendala untuk memulai pembangunan bandara perintis di Bontang, hanya masalah lahan.

"Dari sisi perizinan tidak ada masalah. Semua syarat dan dokumen dipenuhi. Tinggal masalah lahan  bandara saja, maka dimohon kerjasama masyarakat, khususnya para pemilik lahan. 
Disqus Comments