Friday, January 23, 2015

Stan Ojek - Sarang Judi Togel Guntung Bontang Digrebek Polisi


Para penjudi toto gelap alias togel kian berani dalam beraksi kemarin, Rabu (21/1/2015) sore lalu, di stan ojek di Kelurahan Guntung. Aksi judi terang-terangan ini, akhirnya digerebek polisi dengan mengamankan tiga (3) penjual togel dan tiga (3) pembeli.

Penjual togel ini adalah Ruben (54), Latif (42), dan Suhardi (29). Sementara, pembeli togel adalah Mulyadi (36), Fahrurrazi (27), dan Haryanto (37). Semuanya merupakan warga Kelurahan Guntung.

Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan mengatakan, selain mengamankan tersangka, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang juga menyita barang bukti berupa uang togel Rp 1.574.000, dua buku mimpi, tiga lembar kertas rekapan, tujuh bundel kupon, daftar shio, dan satu buku rumusan nomor.

Terkait diamankannya tiga pembeli, dia menjelaskan saat penangkapan tersebut, ketiganya tengah membeli togel. Di mana, Mulyadi membeli kepada Ruben, Fahrurrazi membeli kepada Latif, dan Haryanto membeli kepada Suhardi. Kini, baik penjual dan pembelinya langsung ditahan.

Dia menegaskan, perjudian merupakan atensi dari pimpinan. Polres Bontang memastikan jika pihaknya akan terus membabat perjudian di wilayah hukum. "Jajaran kami berkomitmen untuk memberantas perjudian. Saya imbau kepada masyarakat, jika mendapatkan informasi terkait aktivitas perjudian, silakan langsung melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Disqus Comments