Monday, January 19, 2015

Oknum Polisi Bontang Terlibat Narkoba?

Jual Narkoba, Pedagang Boneka Diringkus Polisi republika.co.id
Parah, harusnya berantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, malah dua oknum polisi Polres Bontang ini duduk di kursi persidangan karna terlibat kasus narkoba. Korps Bhayangkara itu tidak pandang bulu terhadap para pelakunya, termasuk di lingkungan Polres Bontang. Sanksi tegas pun tak segan-segan diberikan kepada oknum polisi yang terlibat barang haram tersebut.

Kapolres AKBP Heri Sasangka, melalui Kasubag Humas Iptu Kalvin mengatakan bahwa selama 2014, sebanyak dua oknum anggota Polres Bontang harus duduk di kursi persidangan lantaran terjerat dalam lingkaran narkoba. Mereka pun masih menjalani hukuman tersebut.

"Selama 2014 ada dua oknum anggota Polres Bontang yang terkena kasus narkoba. Mereka sudah menjalani sidang kode etik dan menerima sanksi, serta dijatuhi hukuman. Mereka melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," katanya, kemarin dilansir dari halaman sapos.

Untuk pelanggaran disiplin, kata dia, ada beberapa jenis. Contohnya seperti meninggalkan wilayah tanpa izin pimpinan, tidak menjalankan dinas, dan pelanggaran lainnya yang tertuang di PP 2/2013.
"Di PP 2/2003 sudah dijelaskan soal disiplin anggota. Tindakan disiplin berupa teguran lisan dan atau tindakan fisik yang bersifat membina, yang dijatuhkan secara langsung kepada anggota Polri. Kemudian hukuman disiplin juga ada, yakni hukuman yang dijatuhkan oleh atasan yang berhak menghukum kepada anggota kepolisian melalui sidang disiplin," jelasnya ke sapos.
Disqus Comments